Rabu, 28 Desember 2011

Menuju pernikahan Barokah ^_^


Assalamualaikum, disini kita bahas tentang pernikahan barokah yuuu ^_^

Pernikahan merupakan pertemuan antara akal dan hati. Pernikahan menyatukan dua insan dari jenis yang berbeda, untuk saling melengkapi, menyayangi, dan saling mendukung untuk terus menunaikan syariat Allah. Pernikahan itu indah, namun ternyata tak semua pasangan dapat mempertahankan keindahannya. Ketakmampuan dalam menghadapi prahara dan pelik rumah tangga, sering membuat mereka terjerembab dalam kekecewaan. Akhirnya, fenomena yang terikat indah di awal, harus terputus dengan tragis.
Pengetahuan tentang pernikahan, tak dapat disangkal menjadi pengetahuan yang amat penting untuk dimiliki oleh setiap manusia dewasa yang akan, maupun sudah siap untuk menikah. Mahasiswa terutama, biasanya telah memiliki planning untuk membangun rumah tangga pada suatu masa di kehidupannya.

Mengapa menikah itu penting?
Beberapa keutamaan menikah, antara lain:
1. Menyempurnakan setengah din/agama
2. Menjaga kehormatan diri
Dalam suatu hadits dinyatakan bahwa ada 3 kelompok manusia yang pasti akan ditolong oleh Allah, yaitu:
1. Budak yang ingin membebaskan diri dari majikannya, misal dengan menabung untuk membeli harga dirinya
2. Orang yang menikah untuk menjaga kehormatan diri
3. Orang yang berjihad di jalan Allah
Menikah, menjadi suatu hal yang dianjurkan jika seorang manusia (laki-laki terutama) telah memiliki penghasilan yang cukup, atau dirinya telah mampu untuk (maaf) berhubungan seksual. Namun, dalam kajian yang lebih dalam, ternyata para ulama lebih mengutamakan sebab yang pertama. Yaitu, jika seseorang telah memiliki maisyah (penghasilan).
Ada beberapa tuntunan dalam menetapkan kriteria seorang pendamping, demi terwujudnya keluarga yang tenteram. yakni :
1. Shalih/shalihah
Karena pasangan yang demikian, akan mampu menghadapi fluktuasi kondisi rumah tangga. Banyak pasangan yang bahagia ketika dalam kondisi lapang, namun ketika masalah menghimpit, mereka tidak kuat dan akhirnya ‘lari’ dari tanggungjawab. Pasangan yang shalih/shalihah, memiliki iman yang kuat sehingga mereka memiliki komitmen yang kokoh untuk memperjuangkan ketaqwaan kepada Allah swt.
Seseorang yang shalih itu harus dilihat dari 2 aspek, yaitu agama dan akhlaq. Tak hanya sekadar tulisan di KTP, ataupun baju koko dan celana komprang. Bahkan tanda sujud di jidat pun belum menjamin akhlaq seseorang itu sama baiknya dengan penampilannya. Akhlaq, bisa kita lihat dari perilakunya, tutur kata, tingkahlakunya dalam memperlakukan anak kecil, dsb.
Keutamaan lain adalah: seorang yang shalih, akan senantiasa takut kepada Allah swt. Sehingga ketika ia lalu mencintai pasangannya, ia akan memuliakannya. Namun ketika ternyata tidak tumbuh cinta, maka ia tidak akan mendholiminya.
2. Sekufu/selevel
Satu hal penting yang harus dimiliki oleh pasangan adalah jalinan komunikasi yang baik. Dengan komunikasi yang baik, pasangan akan saling merasa nyaman, dan tidak merasa sungkan untuk membicarakan masalah rumah tangga. Yang dimaksud sekufu, bisa dalam bidang:
a. Pemahaman agama.
b. Latar belakang pendidikan
c. Latar belakang keluarga
d. Usia
Jika akan memutuskan untuk menikah dengan pasangan yang memiliki perbedaan latar belakang, misal kaya dengan miskin, lulusan S2 dengan lulusan SMP, maka orang tsb harus siap untuk menghadapi perbedaan watak/kebiasaan pasangan. Anak seorang pejabat takkan bisa meniru pekerjaan tukang cuci, anak buruh tani takkan bisa seluwes anak konglomerat dalam bergaya/berperilaku, dsb.
Yang penting, usahakan untuk memilih pasangan yang PAS. Tak harus kaya, tak harus cantik/ganteng, tak harus lulusan doktor, cukup dia mudah untuk diajak diskusi, satu visi, dan semuanya pun akan baik-baik saja :)
3. Kalau bisa, rupawan
Rupawan (cantik/ganteng) adalah menurut versi masing-masing orang. Meski bukan syarat utama, namun menikahi orang yang rupawan akan memberi dampak positif bagi keharmonisan rumah tangga.
Namun demikian, seorang pria makruh untuk menikahi wanita yang terlalu cantik, bila imannya kurang. Hal ini disebabkan, biasanya wanita dengan tipe demikian akan sering:
a. Meremehkan suami. Terutama jika sang suami memiliki (maaf) wajah yang lebih tidak rupawan dibanding sang istri.
b. Menjadi pusat perhatian. Bagi tipe suami pencemburu, hal ini akan sangat menyiksa dirinya.
Kriteria Calon Istri
Tidak banyak koq, antara lain :
1. Gadis atau janda
Lebih disarankan menikahi gadis yang masih masih perawan (meski tak ada salahnya jika ingin menikahi janda). Karena:
a. Gadis perawan itu lebih manis mulutnya
b. Gadis perawan memiliki kesempatan/kemampuan yang lebih dalam menghasilkan keturunan
c. Gadis perawan akan lebih ridha jika mendapat bagian yang sedikit, daripada janda. Mengapa demikian? Karena, jika anda sebagai suami kedua tidak memberikan pelayananan yang lebih baik dari suami pertama, maka sang istri janda akan selalu membandingkan Anda, dan biasanya akan sering protes.
Jadi, kalau Anda berniat menikahi seorang janda, pastikan anda akan mampu memberi yang lebih baik dari suami pertamanya :)
2. Subur dan Penyayang
Kriteria subur masih terhubung dengan kriteria yang pertama di atas. Penyayang, merupakan watak yang penting. Karena dia yang akan mendidik anak-anak, menjadi ibu bagi mereka.

Seorang suami yang baik, tidak akan memilih wanita untuk dirinya sendiri. Namun, dia akan memilih wanita untuk dijadikan ibu bagi anak-anaknya.
Kriteria Suami
Hanya satu. yaitu QAWWAM, alias bertanggungjawab. Tegas dalam mengambil keputusan, mampu menjadi rujukan bagi istri dan anak-anaknya, dan senantiasa siap mengambil resiko.
Namun, jangan disamaartikan dengan diktator. Terkadang perlu juga mendengarkan saran istri, sebaliknya istri pun takkan senang jika sang suami tidak tegas dalam mengambil keputusan. Dikit-dikit, terserah Ummi aja deh…  Wanita itu, pada saat-saat tertentu akan senang jika ia ‘dipilihkan’ oleh sang suami.. :)
Bagaimana Cara Mendapatkannya?
Upaya standar sih..
1. Berdo’a
Tidak harus memaksakan diri untuk segera mendapatkan jodoh. Sejatinya, menikah itu adalah untuk mendapatkan ketentraman hidup dan untuk mendapatkan ladang amal yang luas. tidak hanya sekadar untuk mendapatkan pasangan lawan jenis.
Menunggu itu tidak masalah koq. Meski juga bukan berarti pasrah. Kalau dengan menunggu kita mendapatkan pasangan yang PAS, kenapa tidak? Tapi tetap harus ikhtiar..
2. Wasilah terpercaya
Wasilah yaitu perantara. Dalam upaya untuk mengetahui karakter calon pasangan, seseorang dapat mengirimkan kerabat dekat untuk menanyai tentang kepribadiannya, atau sekadar mengajaknya ngobrol untuk mengetahui tabiatnya. Ga level banget deh, kita mencari calon istri/suami lewat biro jodoh, atau bahkan reality show yang sarat tabarruj.
3. Keluarga
4. Menawarkan diri
Bukan sesuatu yang memalukan, jika ini dilakukan oleh akhwat kepada ikhwan yang mampu menjamin kerahasiaannya. Tapi memang jarang sih.. dan biasanya akhwat yang menawarkan dirinya ini memiliki sesuatu yang lebih, yang layak baginya untuk ditawarkan kepada calon suami.
Yang lebih utama dari poin-poin di atas, adalah MEMPERBAIKI DIRI.
Kalau mau mendapatkan suami/istri shalih shalihah, ya konsekuensinya harus menjadi pribadi yang shalih.shalihah dulu.

Sesungguhnya wanita-wanita yang baik adalah untuk pria yang baik, dan wanita-wanita yang keji adalah untuk pria yang keji
Tindak Lanjut???
1. Ta’aruf
Atau perkenalan. Dengan ketentuan-ketentuan tertentu.
Ketika melakukan ta’aruf, harus menyertakan pihak ketiga. Biasanya, masing-masing calon mempelai mengajak satu orang yang juga berperan sebagai perantara.
Dalam proses ta’aruf, ada satu fenomena yang disebut nadzar, atau melihat. Si pria boleh melihat wajah si wanita, begitu pula sebaliknya. Keduanya boleh saling menanyakan perihal latar belakang masing-masing, biasanya juga dengan meminta bantuan sang perantara.
Nadzar menjadi suatu hal yang penting, karena dengan nadzar kita bisa memastikan wajah calon pasangan. Jika menemukan sesuatu yang disukai pada calon pasangan saat ber-nadzar itu, maka hal tsb sudah cukup dijadikan alasan untuk memilihnya.
2. Istikharah
Biasanya dilakukan oleh pihak wanita. Setelah proses ta’aruf dilaksanakan, si wanita harus memutuskan apakah ia akan melanjutkan ke tahap berikutnya atau tidak. Jadi, di sini baik pihak wanita maupun pria memiliki otoritas masing-masing. Pria berhak memilihh wanita mana yang akan di-ta’aruf-inya, namun keputusan final tetap dipegang oleh pihak wanita.
3. Khitbah
Setelah calon pasangan wanita memutuskan untuk lanjut, si pria (biasanya dengan mengajak keluarganya) mendatangi di wanita untuk meng-khitbahnya. Di sini bisa ditentukan masalah pelaksanaan walimahan atau pernikahan.
4. Walimah
Ada beberapa adab dalam menyelenggarakan pesta walimah, yaitu:
a. Sederhana
b. Mengundang orang shalih
c. Mengundang orang miskin juga
Beberapa Hal yang Harus Dihindari dalam Menyelenggarakan Pesta Pernikahan (Walimah)
1. Ikhtilath, yaitu bercampurnya kaum pria dan wanita. Bisa disiasati dengan pengaturan tempat duduk, diberikan batas yang jelas antara ikhwan-akhwat, dsb
2. Membuka aurat
Busana yang dikenakan, baik oleh pengantin maupun kerabatnya haruslah menutupi aurat. Usahakan tidak tipis, dan tidak menerawang
3. Bertabarruj (berlebihan dalam berhias)
4. Memperdengarkan musik jahiliyah
5. Israaf dan Tabdzir

Segini dulu aja yaa, semoga bermanfaat buat kita semua.
Assalamualaikum ^_^

Tidak ada komentar:

Posting Komentar