Pelayanan atau layanan berasal dari bahasa asing yaitu service. Pelayanan merupakan suatu jasa yang diberikan oleh seseorang atau satu lembaga untuk memenuhi kebutuhan orang lain. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, pelayanan diartikan sebagai perihal atau cara melayani; usaha melayani kebutuhan oranh lain dengan memperoleh imbalan; kemudahan yang diberikan sehubungan dengan jual beli barang atau jasa.
Suatu pelayanan dikatakan berhasil atau berkualitas tinggi jika layanan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan para pengguna layanan. Oleh karena itu, kaitan kebutuhan dan pelayanan harus selalu dipegang teguh.
A. Makna dan Jenis Layanan bagi Anak Berkebutuhan Khusus
Bagi anak berkebutuhan khusus layanan mempunyai makna yang cukup besar karena memang mereka memerlukan pelayanan ekstra, yang berbeda dari layanan yang diberikan kepada orang-orang normal.
Sesuai dengan kebutuhan anak luar biasa jenis pelayanan dapat dibedakan menjadi 3 kategori, yaitu:
a. Layanan yang berkaitan dengan bidang kesehatan dan fisik, seperti kebutuhan yang berkaitan dengan koordinasi gerakan anggota tubuh dan berbagai jenis gangguan kesehatan, melibatkan berbagai profesional seperti ahli terapi fisik (physical therapist occupational therapist) dan dokter ahli.
b. Layanan yang berkaitan dengan kebutuhan sosial emosional, seperti kebutuhan yang berkaitan dengan konsep diri, penyesuaian diri dengan lingkungan atau masyarakat sekitar, menghadapi peristiwa penting dalam hidup, dan kebutuhan bersosialisasi. Layanan ini melibatkan psikolog dan pekerja sosial.
3
c. Layanan yang berkaitan dengan kebutuhan pendidikan, yang merupakan kebutuhan terbesar para penyandang keluarbiasaan, melibatkan ahli pendidikan dari berbagai bidang dan psikolog. Sesuai dengan luasnya bidang layanan ini, berbagai model pelayanan telah dikembangkan.
B. Sejarah Perkembangan Layanan Anak Berkebutuhan Khusus
Selama berabad-abad anak-anak yang berkebutuhan khusus, khususnya yang dibawah normal, menerima perlakuan yang buruk dari masyarakat, bahkan menurut Hewett (dalam Gearheart, 1980) dalam abad ke-14 dan abad ke-15, para anak berkebutuhan khusus menerima perlakuan yang sangat buruk dari masyarakat. Kondisi ini dilatar belakangi oleh kebutuhan masyarakat setempat. Makin tebal kepercayaan mereka terhadap takhayul dan mistik, makin parah penderitaan anak-anak berkebutuhan khusus tersebut.
Pada abad 16 di Spanyol ada seorang penyandang tunarungu yang berhasil dididik sejak lahir. Inilah titik awal berdirinya sekolah khusus untuk anak tunarungu. Di Amerika keberadaan layanan bagi anak tunagrahita, tunarungu, tunawicara dan tunanetra baru dimulai pada pertengahan abad ke-19. Salah satu Undang-Undang di Amerika Serikat tentang pelayanan bagi anak berkebutuhan khusus adalah Public Law 94-142 tahun 1975. Undang-undang ini menjamin hak setiap anak untuk mendapat pendidikan yang sesuai, yang bebas biaya, dan dilaksanakan dalam lingkungan yang paling tidak terbatas.
Penyediaan layanan bagi ABK di Indonesia tidak semaju di negara lain. Namun, perhatian masyarakat dan pemerintah makin lam makin besar sehingga berbagai sekolah untuk ABK mulai didirikan.
C. Bidang Layanan Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus
Sebagai disiplin ilmu, pendidikan anak berkebutuhan khusus mempunyai empat bidang layanan, yaitu layanan yang bersifat prevensi, intervensi, kompensatoris, dan layanan pengembangan potensi.
4
1. Layanan Prevensi
Layanan prevensi adalah layanan yang dilakukan untuk mencegah agar hambatan belajar dan hambatan perkembangan yang dialami seorang anak tidak
berdampak lebih jauh kepada aspek-aspek perkembangan lainnya. Layanan prevensi ini sedapat mungkin untuk mengurangi hambatan belajar dan hambatan perkembangan, bahkan jika memungkinkan dilakukan untuk menghilangkan hambatan belajar dan hambatan perkembangan pada seorang anak secara dini.
2. Layanan Intervensi
Layanan intervensi dimaksudkan untuk menangani hambatan belajar dan hambatan perkembangan, agar mereka dapat berkembang secara optimal. Oleh karena itu target layanan intervensi adalah perkembangan optimal yang harus dicapai oleh seorang anak yang mengalami hambatan perkembangan dan hambatan belajar, sebagai akibat ketunaan.
3. Layanan Kompensatoris
Layanan kompensatoris dimaksudakan untuk memfasilitasi anak yang mengalami hambatan pada aspek tertentu (kehilangan fungsi penglihatan, pendengaran, hambatan perkembangan kognitif, motorik serta emosi dan tingkah laku), dialihkan kepada fungsi lain yang memungkinkan dapat menggantikan fungsi yang hilang.
Misalnya kehilangan fungsi penglihatan, dikompensasikan ke fungsi perabaan (menulis dengan huruf Braille), kehilangan fungsi pendengaran dikompensasikan ke fungsi penglihatan (berbicara dengan bahasa isyarat).
4. Layanan Pengembangan Potensi
Layanan pengembangan potensi dimaksudkan untuk membantu peserta didik dalam menemukan dan mengembangkan potensi dan kelebihan-kelebihan yang dimiliki anak, baik kognitif, afektif, psikomotorik, bakat dan kreativitas, keterampilan maupun kecakapan khusus lain, sehingga dapat menunjang kehidupannya di masyarakat.
5
Misalnya anak berbakat disediakan program percepatan belajar, anak tunanetra dengan potensi bakat seni difasilitasi dengan program pengembangan seni.
Model atau jenis pelayanan pendidikan yang dapat diberikan kepada anak berkebutuhan khusus, yaitu:
a. Layanan di Sekolah Biasa
b. Sekolah Biasa dengan Guru Konsultan
c. Sekolah Biasa dengan Guru Kunjungan
d. Model Ruang Sumber
e. Model Kelas Khusus
f. Model Sekolah Khusus Siang Hari
g. Model Sekolah dalam Panti Asuhan atau Rumah Sakit
D. Prinsip Layanan Pendidikan Bagi Anak Berkebutuhan Khusus
Anak-anak berkebutuhan khusus adalah anak-anak yang memiliki keunikan tersendiri dalam jenis dan karakteristiknya, yang membedakan mereka dari anak-anak normal pada umumnya. Keadaan inilah yang menuntut adanya penyesuaian dalam pemberian layanan pendidikan yang dibutuhkan. Keragaman yang terjadi, memang terkadang menyulitkan guru dalam upaya pemberian layanan pendidikan yang sesuai. Namun apabila guru telah memiliki pengetahuan dan pemahaman mengenai cara memberikan layanan yang baik, maka akan dapat dilakukan secara optimal.
Beberapa prinsip dasar dalam layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus pada umumnya yang perlu diperhatikan dalam penyelenggaraan pendidikan. Prinsip dasar tersebut menurut Musjafak Assjari (1995) adalah sebagai berikut:
a. Keseluruhan Anak (all the children)
Layanan pendidikan pada anak berkebutuhan khusus harus didasarkan pada pemberian kesempatan bagi seluruh anak berkebutuhan khusus dari berbagai derajad, ragam, dan bentuk kecacatan yang ada.
6
Dengan layanan pendidikan diharapkan anak dapat mengembangkan potensi yang dimilikinya seoptimal mungkin, sehingga ia dapat mencapai hidup bahagia sesuai dengan kecacatannya.
Konsekuensi dari ini, guru seyogyanya bersifat kreatif. Guru dituntut mencari berbagai pendekatan pembelajaran yang cocok bagi anak. Pendekatan tersebut disesuaikan dengan keunikan dan karakteristik dari masing-masing kecacatan.
b. Kenyataan (reality)
Pengungkapan tentang kemampuan fisik dan psikologis pada masing-masing anak berkebutuhan khusus mutlak dilakukan. Hal ini penting, mengingat melalui tahapan tersebut pelaksanaan pendidikan maupun pelaksanaan rehabilitasi dapat memberikan layanan yang sesuai dengan kemampuan yang dimiliki oleh masing-masing anak berkebutuhan khusus. Dasar pendidikan yang menempatkan pada kemampuan masing-masing anak tunadaksa inilah yang dimaknai sebagai dasar yang berlandaskan pada kenyataan.
c. Program yang Dinamis (a dynamic program)
Pendidikan pada dasarnya bersifat dinamis. Pendidikan dikatakan dinamis karena yang menjadi subjek pendidikan adalah manusia yang sedang tumbuh dan berkembang, yang di dalamnya terdapat proses yang bergradasi, berkesinambungan untuk mencapai sasaran pendidikan. Dinamika dalam proses pendidikan terjadi karena subjek didiknya selalu berkembang, sehingga penyesuaian layanan harus memperhatikan akan perkembangan yang terjadi pada subjek didik. Dinamika dapat pula terjadi pada perkembangan ilmu pengetahuan. Kedua kenyataan ini menuntut guru untuk mengkaji teori-teori pendidikan yang berkembang setiap saat. Memperhatikan kedua dinamika tersebut layanan pendidikan seharusnya memperhatikan karakteristik yang cukup heterogen pada anak dengan segala dinamikanya.
7
d. Kesempatan yang Sama (equality of opportunity)
Pada dasarnya anak berkebutuhan khusus diberikan kesempatan yang sama untuk mengembangkan potensinya tanpa memprioritaskan jenis-jenis kecacatan yang dialaminya. Titik perhatian pengembangan yang utama pada anak berkebutuhan khusus adalah optimalisasi potensi yang dimiliki masing-masing anak melalui jenjang pendidikan yang ditempuhnya. Hal-hal yang bersifat teknis berkaitan dengan sarana dan prasarana sekolah disesuaikan dengan kenyataan yang ada. Kesempatan yang sama dalam memperoleh pendidikan menuntut penyelenggara pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus untuk menyediakan dan mengusahakan sarana dan prasarana pendidikan sesuai dengan kebutuhan anak dan variasi kecacatan.
e. Kerjasama (cooperative)
Pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus tidak akan berhasil mengembangkan potensi mereka mana kala tidak melibatkan pihak-pihak yang terkait. Beberapa pihak terkait yang paling utama adalah orangtua. Orangtua anak berkebutuhan khusus perlu dilibatkan dalam merancang dan menyelenggarakan program pendidikan. Selain orangtua, pihak lain yang terkait adalah dokter, psikolog, psikhiater, pekerja sosial, ahli terapi okupasi, dan ahli fisioterapi, konselor dan tokoh masyarakat utamanya mempunyai perhatian dalam dunia pendidikan anak.
Selain kelima prinsip tersebut diatas, ada prinsip lain yang juga perlu diperhatikan dalam penyelenggaraan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus. Prinsip-prinsip tersebut adalah:
a. Prinsip Kasih Sayang
Sebagai manusia anak berkebutuhan khusus membutuhkan kasih sayang bukan belas kasihan. Kasih sayang yang dimaksudkan merupakan wujud penghargaan bahwa sebagai manusia mereka memiliki kebutuhan untuk diterima dalam kelompok dan diakui bahwa mereka adalah sama seperti anak-anak yang lainnya.
8
Perubahan lingkungan dari lingkungan keluarga yang penuh kasih sayang ke lingkungan sekolah pada awal anak masuk sekolah merupakan peristiwa yang menentukan bagi perkembangan anak selanjutnya. Untuk itu, guru sudah seharusnya mampu menggantikan kedudukan orangtua untuk memberikan perasaan kasih sayang kepada anak. Wujud pemberian kasih sayngan dapat berupa sapaan, pemberian tugas sesuai dengan kemampuan anak, menghargai dan mengakui keberadaan anak.
b. Prinsip Keperagaan
Anak berkebutuhan khusus ada yang memiliki kecerdasan jauh di bawah rata-rata. Keadaan ini berakibat anak mengalami kesulitan dalam menangkap informasi, ia memiliki keterbatasan daya tangkap pada hal-hal yang konkret, ia mengalami kesulitan dalam menangkap hal-hal yang abstrak. Untuk itu, guru dalam membelajarkan anak hendaknya menggunakan alat peraga yang memadai agar anak terbantu dalam hal menangkap pesan. Alat-alat peraga hendaknya disesuaikan dengan bahan, suasana, dan perkembangan anak.
c. Keterpaduan dan Keserasian antar Ranah
Dalam proses pembelajaran, ranah kognisi sering memperoleh sentuhan yang lebih banyak, sementara ranah afeksi dan psikomotor kadang terlupakan. Akibat yang terjadi dalam proses pembelajaran seperti ini terjadi kepincangan dan ketidakutuhan dalam memperoleh makna dari apa yang dipelajari.
Pendidikan berfungsi untuk membentuk dan mengembangkan keutuhan kepribadian. Salah satu bentuk keutuhan kepribadian adalah terwujudnya budi pekerti luhur. Penanaman budi pekerti luhur pada subjek didik mustahil terwujud bila hanya dengan penanaman aspek kognitif saja. Untuk itu kedua aspek yang lain perlu memperoleh porsi yang memadai. Keterpaduan dan keserasian antar ranah yang dirancang dan dikembangkan secara komprehensif oleh guru dalam merancang dan melaksanakan pembelajaran mendorong terbentuknya kepribadian yang utuh pada diri anak. Untuk itu, guru seyogyanya menciptakan media yang tepat untuk mengembangkan ketiga ranah tersebut.
9
d. Pengembangan Minat dan Bakat
Proses pembelajaran pada anak berkebutuhan khusus pada dasarnya mengembangkan minat dan bakat mereka. Minat dan bakat masing-masing subjek didik berbeda, baik dalam kuantitas maupun kualitasnya. Tugas guru dan orangtua adalah mengembangkan minat dan bakat seseorang memberikan sumbangan dalam pencapaian keberhasilan. Oleh karena itu, proses pembelajran pada anak berkebutuhan khusus hendaknya didasarkan pada minat dan bakat yang mereka miliki.
e. Kemampuan Anak
Heteroginitas mewarnai kelas-kelas pendidikan anak berkebutuhan khusus, akibatnya masing-masing subjek didik perlu memperoleh perhatian dan layanan yang sesuai dengan kemampuannya. Kemampuan yang dimaksud meliputi keunggulan-keunggulan apa yang ada pada diri anak, seperti keinginan orangtua atau tuntutan paket kurikulum. Orangtua memang memiliki anaknya, tetapi seringkali terjadi orangtua kurang dan tidak mengetahui kemampuan anaknya. Mereka menganggap sama pada semua anaknya. Oleh karena itu, sebelum dan selama proses pendidikan orangtua perlu disertakan dalam proses pendidikan anaknya, sehingga kemampuan dan perkembangannya dapat diikutinya. Selain itu, guru harus mampu menerjemahkan tuntutan kurikulum terhadap heteroginitas kemampuan masing-masing subjek didik.
f. Model
Guru merupakan model bagi subjek didiknya. Perilaku guru akan ditiru oleh anak didiknya. Oleh karena itu, guru perlu merancang secermat mungkin pembelajaran agar model yang ditampilkan oleh guru dapat ditiru oleh anak. Di sekolah, anak-anak lebih percaya pada guru-gurunya daripada orangtuanya. Hal ini terjadi karena dunia anak telah berpindah dari lingkungan keluarga ke lingkungan sekolah. Kepercayaan anak terhadap orang-orang yang ada disekolah perlu dimanfaatkan dalam proses pendidikan.
10
Pemanfaatan tersebut berupa pemberian contoh atau model yang secara sadar atau tidak sadar membentuk pribadi dan perilaku subjek didik. Karena guru menjadi pusat perhatian model anak, maka penataan dirinya perlu didahulukan, mulai dari cara berpakaian, bertutur kata, berdiri di kelas atau diluar kelas.
g. Pembiasaan
Penanaman pembiasaan pada anak normal lebih mudah bila dibarengi dengan informasi pendukungnya. Hal ini tidak mudah bagi anak berkebutuhan khusus. Pembiasaan bagi anak berkebutuhan khusus membutuhkan penjelasan yang lebih konkret dan berulang-ulang. Hal ini dilakukan karena keterbatasan indera yang dimiliki oleh anak berkebutuhan khusus dan proses berpikirnya yang kadang lambat. Untuk itu, pembiasaan pada anak berkebutuhan khusus harus dilakukan secara berulang-ulang dan diiringi dengan contoh yang konkret.
h. Latihan
Latihan merupakan cara yang sering ditempuh dalam pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus. Latihan sering dilakukan bersamaan dengan pembentukan pembiasaan. Porsi latihan yang diberikan kepada anak berkebutuhan khusus disesuaikan dengan kemampuan yang dimilikinya. Pemahaman akan kemapuan anak dalam memberikan latihan pada diri subjek didik akan membantu penguasaan keterampilan yang telah dirancang lebih dahulu. Latihan yang diberikan tidak melebihi kemampuan anak, sehingga anak senang melakukan kegiatan yang telah diprogramkan oleh pengelola pendidikan.
i. Pengulangan
Karakteristik umum anak berkebutuhan khusus adalah mudah lupa. Oleh karena itu, pengulangan dalam memberikan informasi perlu memperoleh perhatian tersendiri. Pengulangan diperlukan untuk memperjelas informasi dan kegiatan yang harus dilakukan anak. Meskipun hal ini sering menjemukan, tetapi kenyataan mereka memerlukan demi penguasaan suatu informasi yang utuh.
11
j. Penguatan
Penguatan atau reinforcement merupakan tuntutan untuk membentuk perilaku pada anak. Pemberian penguatan yang tepat berupa pujian, atau penghargaan yang lain terhadap munculnya perilakuyang dikehendaki pada anak akan membantu terbentuknya perilaku. Pujian yang diberikan padanya akan memiliki arti tersendiri dalam pencapaian usaha keberhasilan. Secara psikologis akan memberikan penghargaan pada diri subjek didik, bahwa dirinya mampu berbuat. Penghargaan ini akan memberikan motivasi pada diri mereka. Bila ini terjadi, anak akan berusaha untuk menampilkan prestasi lain.
BalasHapusYogya Music Therapy Camp
Music Therapy bermaksud menolong anak dan dewasa untuk mengoptimalkan hidup melalui terapi yang menggunakan musik. Tidak perlu kemampuan bermain musik apapun untuk mendapatkan manfaat dari terapi musik kami.
Program terapi musik sesuai untuk individu dengan kesulitan konsentrasi, keterbatasan fisik, hambatan mental, hambatan usia, hambatan medis, atau kebutuhan khusus (ADHD, Alzheimer, Autis, Cerebral Palsy, Dementia, Down Syndrome, dan lain sebagainya).
Daftarkan diri segera di Yogyakarta tanggal 26 - 27 Mei 2017 (awal puasa)
Hubungi : 0896 5078 0333 – 0822 6159 5979 atau melalui email MTCIndonesia@yahoo.com,
Klik web : http://www.musictherapycentreindonesia.com